UU Penthingaria

Undang-undang Penthingaria

Tahun 2010

 

Pembukaan



            Bahwa sesungguhnya Penthing! itu adalah sebuah weblog yang berdiri pada 26 april 2010 dengan segala kemampuan yang ada mencoba untuk memberikan yang terbaik.

            Maka disusunlah atas didirikannya Penthing.blospot.com sebuah UU penthingaria sebagai dasar hukum postingan untuk blog ini sekaligus untuk iseng-iseng beneran. Agar dapat mengatur isi postingan supaya dapat memuaskan para Penthing!L baik Penthing!L merah maupun Penthing!L hitam. Dari alasan-alasan tersebut penthing.blogspot.com membuat UU Penthingaria berdasar pada;

1. Pendek

2. Enrheng

3. Norak

4. Trus terUpdate

5. Harus bahas yang tak penting

6. Imajinasi Tinggi

7. Nasionalisme tanpa Nakalisme

8. Gak koppas tanpa Sumber yang begitu penting dan sangat berjasa.










BAB I

Isi Postingan

Pasal 1

 Postingan berisi hal-hal yang tidak penthing!

Isi postingan membahas hal-hal yang kecil dan sepele

 

Pasal 2

 Tema Posting harus menyangkut segala bidang

Tema posting harus simple

 

Pasal 3

Posting harus mengubah yang tak penting menjadi penting dan yang penting menjadi tak penting yang selanjutnya disebut sebagai hukum Penthingaria

Isi Postingan setidaknya menimbulkan sesuatu yang penting!

 

BAB II

Bentuk Posting

Pasal 4

(1) posting harus Pendek

Memuat gambar minimal 1

 

Pasal 5

Tulisan menggunakan font Arial

Menggunakan rata kiri ato kanan ato atas dan ato bawah

 

BAB III

Layout

Pasal 6

Layout Penthing! sederhana

Layout Penthing mudah dibuka

 

Pasal 7

pages Penthing! entheng dibuka

 

BABIV

Penulisan istilah dalam Penthing!

 

Pasal 8

Penulisan Penthing! harus di strikethrough jika dimaksudkan untuk menjelaskan penthing.blogspot.com

Penulisan tersebut pada ayat 1 dimaksudkan untuk menghormati para Penthing!L yang begitu penthing dan lebih penthing daripada penthing.blogspot.com

 

BAB V

Comments

Pasal 9

Komentar diberikan di Chatbox yang disediakan

 

Pasal 10

Kalo bisa comment di postingan

 

BAB VI

Penthing!L

Pasal 11

Penthingil adalah followers Penthing!

Pengunjung Penthing!disebut Penthingil saat membuka Penthing!

 

pasal 12

Setiap Penthingil resmi menjadi Penthing!L kalo jadi follower dan akan dikirim sebuah paket e-book gratis dari Penthing! ke e-mail para Penthing!L

 

BAB VII

Residivis Penthing!

Pasal 13

Residivis Penthing adalah Pendiri Penthing! dan aktif memberi postingan dan mengatur jalannya Penthing! kedepan

 

BAB VIII

Penutup

Pasal 14

Jika ada pasal-pasalyang perlu ditambahkan ato direvisi akan diamandemen secepatnya

 

            Demikian, Undang-Undang Penthingaria

 

 

                                                                                                                        Blogger, 28 april 2010

                                                                                   

                                                                                                                       

 

                                                                                                                         Residivis Penthing!

0 komentar:

Posting Komentar

Silahkan Kommen