Penthing! - Hai pembaca Penthing! Ada berita penthing! dalam industri keuangan Indonesia. Kita tahu kalo APBN Indonesia itu sudah tidak bisa di utak atik akibat banyaknya mandatory expenses yang membuat fiscal space Indonesia sangat sedikit untuk mendukung perkembangan Infrastruktur Indonesia. Beragam upaya sudah dilakukan pemerintah seperti adanya MP3EI dengan format Public-Private Partnership yang belum berhasil dengan signifikan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengeluarkan penerbitan Efek Beragun Aset Berbentuk Surat Partisipasi (EBA SP) untuk memberi kemudahan atas pendanaan jangka panjang.
Seperti dilansir okezone.com Nurhaida mengatakan, "Pada dasarnya prioritas pemerintah infrastruktur pasar modal, kemarin sempat penerbitan obligasi, Sektor infrastruktur ada beberapa produk. Seperti 2014 akhir kita terbitkan EBA SP untuk pembiayaan perumahan," Gedung BEI, Jakarta, Jumat (2/1/2015).

0 komentar:

Posting Komentar

Silahkan Kommen